Tanah Kebun Induk Pengembangan Lapangan Olah raga yang sementara dijadikan Parkiran siswa SMAN 1 Sikur tercatat di KIB BPKAD Provinsi NTB, menurut status penggunaan dalam SK No. 031-519 Tahun 2021 digunakan sebagai tanah Pengembangan Lap Olahraga SMAN 1 SIKUR dan selanjutnya akan dilakukan mutasi.