Tanah SHP No. 1. tgl 27 Agustus 1976 sebagian digunakan oleh BSIP dan sisanya digunakan oleh BBIP. Koreksi di titik koordinat tanah seluas 17.000 m2 (SHP No.2/1978) tanah ini berada di utara jalan peninjauan, terletak diantara tanah seluas 7,5 ha dengan SMKN 1 Narmada.