" Belum bersertifikat. Tanah sekolah dalam akta hibah seluas 25.000 m2 merupakan tanah yang dibeli oleh panitia pembangunan sekolah dari sumbangan guru sekecamatan Belo. Saat imi sebagian tanah di sisi utara diklaim oleh masyarakat. Tanah yang diklaim tersebut sudah ruislah dengan tanah Pemda Bima dilokasi lain yang ada di Desa Canggu Kec. Belo berupa Tanah sawah (kebun bibit ddesa). tanah seluas 25.600 m2 sesuai akta hibah no. 109/Belo/1993 tgl 21 Oktober 1933 tediri dari tanah lapangan dan tanah sekolah. "